BAB 4
KASUS-KASUS
ARAHAN DOSEN
1. Contoh
kasus norma umum dalam bisnis
Norma
Umum yaitu lebih bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan
bersifat universal. Norma umum terdiri dari tiga bagian, yaitu:
a. Norma Sopan santun (Norma Etiket) adalah norma
yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan sehari-hari.
Contoh :
Memberi reward kepada perusahaan potensial disuatu negara.
b. Norma
Hukum adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat
karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia
dalam kehidupan bermasyarakat.
Contoh : Kewajiban Perusahaan harus
membayar pajak.
c. Norma Moral yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia
sebagai manusia.
Contoh : Perusahaan mengadakan
event untuk memperingati hari ulang tahun perusahaan.
2.
Contoh Kasus Etika-etika Deontologi
Dan Etika Teleologi
Suatu tindakan bisnis akan dinilai
baik oleh etika deontology bukan karena tindakan itu mendatangkan akibat baik
bagi pelakunya melainkan karena tindakan itu sejalan dengan kewajiban si pelaku
untuk misalnya menberikan pelayanan terbaik untuk semua konsumennya, untuk
mengembalikan hutangnya sesuai dengan perjanjian untuk menawarkan barang dan
jasa dengan mutu sebanding dengan harganya.
a)
Contoh
Kasus Etika Deontologi
Perusahaan tidak melaksanakan operasional perusahaan
berdasarkan Standard Operational Procedure (SOP) yang berlaku maka perusahaan
dikenai sanksi dari pemerintah.
b) Contoh
Kasus Etika Teleologi
Monopoli di PT. PLN terbentuk secara tidak langsung
dipengaruhi oleh Pasal 33 UUD 1945, dimana pengaturan, penyelengaraan,
penggunaan, persediaan dan pemeliharaan sumber daya alam serta pengaturan
hubungan hukumnya ada pada negara untuk kepentingan mayoritas masyarakat dan
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Maka PT. PLN dinilai etis bila ditinjau
dari teori etika teleologi.
3. Contoh
kasus bisnis amoral
Ada
dua jenis lain tipe amoral ini, yaitu Pertama, seorang manajer yang tidak
sengaja berbuat amoral (unintentional amoral manager). Tipe ini adalah para
manajer yang dianggap kurang peka, bahwa dalam segala keputusan bisnis yang
diperbuat sebenarnya langsung atau tidak langsung akan memberikan efek pada
pihak lain. Oleh karena itu, mereka akan menjalankan bisnisnya tanpa memikirkan
apakah aktivitas bisnisnya sudah memiliki dimensi etika atau belum. Manajer
tipe ini mungkin saja punya niat baik, namun mereka tidak bisa melihat bahwa
keputusan dan aktivitas bisnis mereka apakah merugikan pihak lain atau tidak.
Tipikal manajer seperti ini biasanya lebih berorientasi hanya pada hukum yang berlaku,
dan menjadikan hukum sebagai pedoman dalam beraktivitas. Kedua, tipe
manajer yang sengaja berbuat amoral. Manajemen dengan pola ini sebenarnya
memahami ada aturan dan etika yang harus dijalankan, namun terkadang secara
sengaja melanggar etika tersebut berdasarkan pertimbangan-pertimbangan bisnis
mereka, misalnya ingin melakukan efisiensi dan lain-lain. Namun manajer tipe
ini terkadang berpandangan bahwa etika hanya berlaku bagi kehidupan pribadi
kita, tidak untuk bisnis. Mereka percaya bahwa aktivitas bisnis berada di luar
dari pertimbangan-pertimbangan etika dan moralitas.
http://fatimahkhairunissa.blogspot.com/2014/10/kasus-kasus-arahan-dosen.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar